KEPEMIMPINAN
DALAM KONSEP PENGAMBILAN KEPUTUSAN
A.
Definisi Pengambilan Keputusan
Pada
dasarnya pengambilan keputusan adalah merupakan tahap-tahap yang harus
digunakan untuk membuat keputusan. Pengambilan keputusan merupakan pusat dari
kegiatan organisasi Bahkan Perron dalam Salusu (1996:45), menyatakan bahwa
pengambilan keputusan merupakan kunci kepemimpinan,sedangkan Gore (1959),
menyebut sebagai inti kepemimpinan,Moore (1966),menyebut sebagai jantung
admnistratif. Sedangkan yang dimaksud dengan pengambilan keputusan menurut
Siagian (2004:39), adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap suatu
masalah yang dihadapi.Pendekatan yang sistematis itu menyangkut pengetahuan
tentang hakikat alternative yang dihadapi,pengumpulan fakta dan data yang relevan
dengan masalah yang dihadapi,analisis masalah dengan menggunakan fakta dan
data,mencari alternativ pemecahan,menganalisis setiap alternative sehingga
ditemukan alternative yang paling rasional,dan penilaian dari hasil yang
dicapai sebagai keputusan yang diambil.
Dari
pengertian-pengertian pengambilan keputusan diatas,dapat disimpulkan bahwa
pengmbilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternativ terbaik dari
beberapa alternative secara sistematis untuk ditindaklanjuti(digunakan)sebagai
suatu cara pemecahan masalah. Jadi pengambilan keputusan rasional adalah
membuat beberapa pilihan-pilihan yang konsisten dan memaksimalkan nilai dalam
batasan-batasan tertentu. Teori pengambilan keputusan adalah teori-teori atau
teknik-teknik atau pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam suatu proses
pengambilan keputusan.Seorang pemimpin birokrasi yang ideal adalah pemimpin
yang dapat menggunakan teori-teori pengambilan keputusan yang tepat dengan
situasi yang tepat karena keputusan pemimpin birokrasi berpengaruh terhadap
pengikutnya yang pada gilirannya akan
berpengaruh terhadap kualitas pelayanan yangdiberikan masyarakat.
B.
Definisi Keputusan
Pada
dasarnya keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan
tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu
pertanyaan.Keputusan harus dapat menjawab perrtanyaan tentang apa yang
dibicarakan dalam hubungannya dengan perencanaan.Keputusan dapat pula berupa
tindakan terhadap pelaksanaan yang menyimpang dari rencana semula.Jadi keputusan
berarti pilihan,yaitu pilihan dari dua atau lebih kemungkinan altternatif. Menurut
Robbins (2006:180) keputusan adalah pilihan yang dibuat dari dua atau lebih
alternative.Stoner(1996),menyatakan bahwa keputusan adalah pemilihan diantara
alternative-alternatif. Dari pengertian-pengertiam keputusan diatas,dapat
disimpulkan bahwa keputusan merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu
hukum lah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu
alternative dari beberapa alternative.Jadi dapat dikatakan pengambilan
keputusan dilakukan karena adanya masalah,dan keputusan merupakan finalisasi
dari pemilihan alternative.
C.
Jenis – Jenis Pengambilan Keputusan
Berdasarka criteria
yang menyertainya, pengambilan keputusan dapat diklasifikasi atas beberapa
jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan
programnya, pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
a. Pengambilan keputusan terprogram yaitu
pengambilan keputusan yang bersifat rutinitas, berulang-ulang dan cara menanganinya
telah ditentukan. Pengambilannya keputusan terprogram ini digunakan untuk
menyelesaikan masalah yang terstruktur yang melalui hal-hal sebagai berikut.
Yaitu (a) Prosedur, yaitu serangkaian langkah yang berhubungan dan berurutan
yang harus diikuti oleh pengambilan keputusan, (b) Aturan, yaitu ketentuan yang
mengatur apa yang harus dan apa yang tidak harus dilakukan oleh pengambil
keputusan. (c) Kebijakan, yaitu pedoman yang menentukan parameter untuk membuat
keputusan.
b. Pengambilan keputusan tidak terprogram,
yaitu pengambilan keputusan yang tidak rutinitas dan sifat unik shingga
memerlukan pemecahan masalah yang khusus. Pengambilan keputusan tidak
terprogram ini untuk menyelesaikan masalah yang tidak terstruktur. Contoh
strategi mempromosikan untuk produk baru.
2. Berdasarkan
Lingkungannnya, keputusan dapat dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu sebagai
berikut :
a) pengambilan keputusan dalam kondisi
pasti, yaitu pengambilan keputusan berlangsung hal-hal sebagai berikut : (a)
alternative yang harus dipilh hanya memiliki satu konsekuensi/jawaban/hasil.
Ini berarti hasil keputusan dari setiap alternative tindakan tersebut
ditentukan dengan pasti, (b) keputusan yang akan diambil didukung oleh
informasi/data yang lengkap, sehingga dapat diramalkan secara akurat atau eksak
dari setiap tindakan yang dilakukan, (c) dalam kondisi ini, pengambil keputusan
secara pasti mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang. (d) teknik
pemecahannya antara lain model antrian.
b) pengambilan keputusan dalam kondisi
beresiko, yaitu pengambilan keputusan dimana berlangsung hal-hal sebagai
berikut: (a) alternative yang harus di pilih mengandung lebih dari satu
kemungkinan hasil, (b) pengambil keputusan memiliki lebih dari satu alternative
tindakan, (c) diasumsikan bahwa pengambil keputusan mengetahui peluang yang
akan terjadi terhadap berbagai tindakan dan hasil, (d) resiko dapat terjadi
karena pengambilan keputusan tidak dapat diketahui dengan pasti,walaupun
diketahui nilai probabilitynya, (e) pada kondisi ini, keadaan lingkungan dalam
keadaan tidak pasti. (f) teknik pemecahannya adalah menggunakan metode
probability.
c) Pengambilan keputusan dalam keadaan yang
tidak pasti, yaitu pengambilan keputusan dimana, (a) tidak diketahui sama
sekali jumlah kondisi yang mungkin terjadi, (b) pengambilan keputusan tidak
dapat menentukan probability terjadinya berbagai kondisi atau hasil yang
keluar. (c) yang diketahui hanyalah kemungkinan hasil dari suatu tindakan,
tetapi tidak dapat diprediksi berapa besar probability setiap hasil tersebut,
(d) pengambil keputusan tidak mempunyai pengetahuan atau informasi lengkap
mengenai peluang terjadinya bermacam-macam keadaan tersebut, (e) hal yang akan
diputuskan biasanya relative belum pernah terjadi sebelumnya, (f) teknik pemecahannya
adalah menggunakan beberapa metode yaitu antara lain metode maximin atau metode minimax.
d) Pengambil keputusan dalam kondisi konflik,
yaitu pengambilan keputusan dimana; (a) kepentingan dua atau lebih pengambil
keputusan saling bertentangan dalam situasi persaingan,(b) pengambil keputusan
saling bersaing dengan pengambilan keputusan lainnya yang rasional, tanggap dan
bertujuan untuk memenangkan persaingan tersebut, (c) pengambil keputusan
bertindak sebagai pemain dalam suatu permainan, (d) teknik pemecahannya adalah
menggunakan teori permainan. Jadi dalam teori pengambilan keputusan atau
pendekatan-pendekatan dapat digunakan oleh para pemimpin birokrasi dalam suatu
proses pemilihan alternative sebagai pemecahan masalah.
D.
Definisi Model
Model
pengambilan keputusan adalah merupakan patron yang mengandung unsure yang
bersifat menyederhanakan yang dapat dicontoh. Model merupakan alat
penyederhanaan dan penganalisaan situasi atau system yang kompleks. Dengan
model system yang kompleks itu dapat disederhanakan tanpa menghilangkan hal-hal
yang esensial dengan tujuan memudahkan pemahaman.
Model dalam pengambilan
keputusan mempunyai tujuan penting karena dengan model dapat:
1. Diketahui apakah
hubungan yang bersifat tunggal dari unsur-unsur itu ada relevansinya terhadap
masalah yang akan diberikan solusi.
2. Diketahui kejelasan mengenai hubungan
signifikan diantara unsur-unsur itu.
3. Dirumuskan hipotesis
mengenai hakikat hubungan-hubungan antara variabel.hubungan ini biasanya
dinyatakan dalam bentuk statistic.
4. Diketahui
pengelolaan terhadap pengambilan keputusan.
E.
Jenis-Jenis Model Pengambilan Keputusan
1) Model kuantitatif, yaitu serangkaian
asumsi yang tepat yang dinyatakan dalam serangkaian hubungan matematisyang
pasti.Model ini dapat berupa persamaan atau analisis lainnya,atau merupakan
instruksi bagi computer yang berupa program-program. Ciri pokok model ini
ditetapkan secara lengkap melalui asumsi-asumsi dan kesimpulan berupa
konsekwensi logis dari asumsi-asumsi tanpa menggunakan pertimbangan atau
insting menangani proses dunia praktik atau permasalahan yang dibuat model
untuk pemecahannya.
2) Model kuantitatif, yaitu didasarkan pada
asumsi-asumsi yang ketepatannya agak kurang jka dibandingkan model kuantitatif
dan cirri-ciri lainnya digambarkan melalui kombinasi dari deduksi-deduksi
asumsi-asumsi tersebut dan dengan pertimbangan yang lebih bersifat subjektif
mengenai proses atau masalah yang pemecahannya dibuatkan model.
3) Model probabilitas, yaitu model
kemungkinan yang dapat terjadi dalam suatu peristiwa untuk dapat dijadikan
kerangka acuan dalam pengambilan keputusan. Model ini bertujuan untuk
mendapatkan sesuatu yang diharapkan dimasa mendatang,misalnya agar nantinya
dapat menanggulangi terhadap kesulitan-kesulitan dalam masa resesi untuk dapat
mmeningkatkan pendapatan masyarakat dan lain sebagainya.
4) Model nilai harapan, yaitu dapat
digunakan dalam pengambilan keputusan yang akan diambilnya nanti akan
menyangkut kemungkinan-kemungkinan yang telah diperhitungkan bagi situasi dan
kondisi yang akan datang.Nilai yang diharapkan(nilai harapan) dari setiap
peristiwa yang terjadi merupakan kemungkinan terjadinya peristiwa itu dikalikan
dengan nilai kondisional. Sedangkan nilai kondisionalnya adalah nilai dimana
terjadinya peristiwa yang diharapkan masih diragukan.
5) Model matriks, yaitu merupakan model
khusus yang menyajikan kombinasi antara strategi yang digunakan dan hasil yang
diharapkan. Model ini terdiri atas 2 yaitu baris dan lajur. Baris bentuknya
mendatar, sedangkan lajur bentuknya menegak.
6) Model kurva tak acuh(indiferen), yaitu
model pengambilan keputusan yang selalu berkaitan dengan nilai uang. Banyak
keputusan yang harus dibuat tanpa menyangkut masalah segi keuangan.Kurva acuh
adalah merupakan kurva berbentuk garis dimana setiap titik yang berada pada
garis kurva tersebut mempunyai tingkat kepuasan atau kemanfaatan yang sama.
Misalnya penggunaan barang Adan B meskipun kombinasi jumlah masing-masing
berbeda,namun apabila semuanya itu berada pada titik kurva indifiren, maka
dapat dikatakan kepuasannya sama.
7) Model verbal, yaitu model pengambilan
keputusan berdasarkan analogi yang lebih bersifat kualitatif.
8) Model permainan operasional, yaitu yaitu
model permainan peranan (war game), karena manusia dapat berperan sebagai apa
saja dalam satu model, misalnya dapat berperan sebagai perancang, pemakai,
tetapi dalam model operasional ini manusia dianggap sebagai elemen atau unsure.
Manusia dijadikan objek yang harus mengambil keputusan.
9) Model pohon, yaitu merupakan suatu model
diagram yang cukup sederhana dan menunjukkan suatu proses merinci
masalah-masalah yang di hadapinya ke dalam komponen-komponen, kemudian
dibuatkan alternative-alternatif pemecahan beserta konsekuensinya
masing-masing.
Referensi :
Sulaksana, P Siagian
Sondang, 1999,Teori dan Praktek kepemimpinan, Rineka cipta, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar