JAKARTA – Hanya selang beberapa hari dari peringatan Hari buruh (may Day ) 1 Mei, publik dikejutkan dengan berita buruh yang dijadikan budak di sebuah pabrik pengolahan alumunium di Tangerang. Pemilik Pabrik telah melakukan perbudakan terhadap para buruhnya. Sadis, kejam dan mengerikan banget, sang pemilik pabrik tega menganiaya karyawanya. Yuki Irawan (41) telah melakukan kekerasan fisik terhadap karyawannya. Dia tega memukul, menendang, menampar, dan mendorong kepala buruh dengan kuat. Bikin merinding bulu kudukku. Teganya teganya…!!!
Puluhan buruh sebuah pabrik pengolahan alumunium di Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi korban penganiayaan dan eksploitasi selama berbulan-bulan. Mereka tidak hanya disekap dalam ruang pengap yang tidak layak, tetapi juga dipekerjakan layaknya budak.
Puluhan buruh pabrik kuali telah berbulan-bulan dipaksa bekerja dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Awalnya mereka diiming-imingi akan digaji Rp700 ribu per bulan, diberi tempat tinggal, dan makan.
Kenyataanya, setiap hari, seluruh buruh dipaksa bekerja dari pukul 06:00 hingga 00:00. Mereka tanpa diberi makan maupun tempat tidur yang layak. Bahkan untuk mandi mereka terpaksa menggunakan sabun colek.
Selama berbulan-bulan, mereka hanya mengenal hidup dalam kompleks pabrik itu seluas sekitar 50 x 40 meter persegi. Kondisi ruang tidur buruh ini tak bisa disebut memadai. Tidak ada kasur, hanya alas tikar di beberapa lantai, ada dinding kamar yang jebol, serta udaranya lembab.
Lokasi tempat penyekapan, penyiksaan, dan perbudakan buruh itu berada di belakang rumah mewah di Tangerang.(Kompas)
“Para buruh ditemukan pertama dalam kondisi kumal, robek bajunya, ada yang telanjang dada. Pakaian itu sudah melekat selama berbulan-bulan. Mereka tidak bisa mengganti karena dilucuti, HP dan dompetnya juga, bahkan ada enam buruh yang sedang disekap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga, Sabtu (4/5/2013) siang.
Kasus perbudakan ini akhirnya bisa dibongkar setelah laporan dari buruh yang berhasil kabur.
Buruh yang dijadikan budak di pabrik kwali Tangerang (Kompas)
Diduga Dibekingi Oknum Brimob
Kasus perbudakan dan penyiksaan di pabrik pengolahan alumunium tersebut diduga melibatkan oknum aparat Brimob. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu korban bernama Arifudin (21).
“Waktu saya mau pulang kan enggak boleh sama bosnya. Dia bilang, kamu mau saya panggilin Brimob, biar ditembak kaki kamu kalau kabur,” ujarnya kepada Kompas.com di halaman Polres Kota Tangerang.
Ancaman tersebut, ujar Arifudin, dikatakan oleh sang pemilik pabrik pembuatan kuali aluminium tersebut, yakni bernama Yuki Irawan (41).
Menurut Arifudin, dia sempat melihat oknum Brimob yang dimaksud sang bos. Sebab oknum Brimob yang berjumlah dua orang tersebut beberapa kali diketahui mendatangi pabrik rumahan tersebut.
“Namanya Nurjaman sama Agus. Dia datang pakai seragam lengkap sama pistolnya di samping, tapi sama kita enggak bilang apa-apa,” ujarnya.
Arifudin adalah salah satu dari 34 orang yang menjadi korban penyiksaan oleh seorang bos dan lima orang mandor di pabrik itu.
Arifudin datang ke pabrik tersebut pada pertengahan bulan Februari 2013 lalu karena diajak kenalan saudaranya. Ia pun berangkat sekitar dua minggu setelahnya.
Nahas, sejak saat itu, ia kerap mendapat perlakuan yang tidak layak. Beberapa hal yang dikatakan tak layak yakni mereka digaji rendah, serta tempat tinggalnya tak layak dengan kondisi lembab dan kotor.
Selain itu, para buruh tersebut juga kerap dipukuli jika tidak sesuai dengan keinginan sang bos, hingga tidak boleh keluar dari kawasan pabrik.
Para buruh saat dibawa ke polres tangerang (Kompas)
Tak Ganti Pakaian Berbulan-bulan
Berbulan-bulan bahkan ada yang lebih dari satu tahun bekerja di tempat usaha yang tak memanusiakan, para buruh pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten mengalami trauma.
“Saat ini di Polresta Tigaraksa para korban tidak memiliki pakaian ganti, makanan, dan uang untuk bekal,” ujar Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani.
Kasus ‘perbudakan’ ini dibongkar setelah dua orang buruh tempat usaha tersebut yang berasal dari Lampung melarikan diri. Keluarga yang mendengar cerita keduanya, langsung melapor ke polisi dan Komnas HAM. Koordinasi lintas-instansi dan lintas-organisasi dilakukan, penggerebekan ke pabrik pun berlangsung Jumat (3/5/2013) siang. Kondisi mengenaskan dan tak manusiawi ditemukan di sana.
Aktivis Kontras Syamsul Munir mengatakan dua buruh yang kabur dan menjadi awal pengungkap kasus ini menuturkan selama bekerja di sana mereka tak berganti baju selama tiga bulan. Kondisi itu dialami semua buruh di tempat itu.
Sebanyak 34 buruh berhasil dibebaskan dan lima orang tersangka berhasil dibekuk, yakni TS (35), YI (41), SM (34), S (31), dan N alias U (25). Saat ini para buruh mendapat pendampingan dari Komisi Nasional untuk Orang Hilang (KontraS).
https://namakuddn.wordpress.com/2013/05/06/mengerikan-di-tangerang-ada-buruh-dijadikan-budak/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar